Potensi bisnis di bidang industri kreatif masih terbuka luas
untuk digarap pelaku usaha di Indonesia. Kekayaan budaya dan tradisi Indonesia
masih bisa terus digali untuk dikembangkan, namun mensyaratkan adanya
kreativitas tinggi.
Industri kreatif merupakan kegiatan usaha yang fokus pada
kreasi dan inovasi. Industri kreatif masih potensial untuk digarap, dan
Indonesia kaya akan budaya serta tradisi yang bisa menjadi sumber kreativitas
pelaku industri kreatif nasional harus menjadi tuan di negeri
sendiri dan terus mengembangkan pangsa pasar ekspor. Apalagi kreativitas
berbasis kekayaan budaya juga didukung oleh kemajuan teknologi. Kekayaan budaya
yang beragam dan bervariasi merupakan sumber inspirasi dan potensinya makin
besar bila didukung teknologi.
Untuk pemasaran, produk industri kreatif akan berkembang bila
ditopang oleh pasar dalam negeri. Dalam hal ini, penting untuk produsen
memperkuat posisinya di dalam negeri kendati kiprahnya di luar negeri juga
terus meningkat.
Konsumen dalam negeri juga perlu memberikan dukungan dengan
kecintaannya terhadap produk dalam negeri. Ini akan menyokong kemampuan pelaku
industri kreatif menjadi tuan di negeri sendiri.
1.
Periklanan
Kegiatan kreatif
yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah denganmenggunakan medium
tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklanyang
dihasilkan, misalnya seperti riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan
luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik,
tampilan iklan di media cetak (suratkabar, majalah) dan elektronik
(televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan deliveryadvertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.
2.
Arsitektur
kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secaramenyeluruh
dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture)
sampaidengan level mikro (detail konstruksi, seperti arsitektur taman, serta
desain interior).
3.
Pasar Barang Seni
kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan perdagangan barang-barangasli, unik dan langka serta
memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar
swalayan, dan internet, misalnya : alat musik, percetakan, kerajinan,
automobile, film, seni rupa dan lukisan.
4.
Kerajinan
kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat
dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai
dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan
dari batu berharga, seratalam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu,
logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi)kayu, kaca, porselin, kain, marmer,
tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnyahanya diproduksi dalam
jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5.
Desain
kegiatan kreatif
yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk,
desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi
kemasan dan jasa pengepakan.
6.
Fesyen
kegiatan kreatif
yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dandesain
aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi
lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
7.
Video
Film dan Fotografi:
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video,film, dan jasa
fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di
dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan
eksibisi film.
8.
Permainan
Interaktif
kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dandistribusi permainan komputer dan
video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.Subsektor permainan
interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi jugasebagai alat
bantu pembelajaran atau edukasi.
9.
Musik
kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi,dan distribusi
dari rekaman suara.
10.
Seni Pertunjukan
kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (contohnya pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer,drama,
musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain
dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11.
Penerbitan dan
Percetakan
kegiatan kreatif
yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran,
majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor beritadan pencari
berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving)
dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan
barangcetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12.
Layanan Komputer
dan Piranti Lunak
kegiatan kreatif
yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer,
pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem,
desain dan analisissistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana
piranti lunak dan piranti keras, sertadesain portal termasuk perawatannya.
13.
Televisi dan Radio
kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti
games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi
konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar
kembali) siaran radio dan televisi.
14.
Riset dan
Pengembangan
kegiatan kreatif
yang terkait dengan usaha inovatif yangmenawarkan penemuan ilmu dan teknologi
dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebutuntuk perbaikan produk dan kreasi
produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru
yang dapat memenuhi kebutuhan pasar termasuk yang berkaitan dengan
humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta
jasakonsultansi bisnis dan manajemen.
15.
Kuliner
kegiatan kreatif
ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkanke dalam sektor
industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan
produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya
di pasar ritel dan pasar internasional.













.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)